Ekonomi Syariah
Ekonomi syariah merupakan ilmu pengetahuan sosial yang
mempelajari masalah-masalah ekonomi rakyat yang dilhami oleh
nilai-nilai Islam. Ekonomi syariah atau sistem ekonomi koperasi berbeda
dari kapitalisme, sosialisme, maupun negara kesejahteraan (Welfare State).
Berbeda dari kapitalisme karena Islam menentang eksploitasi oleh pemilik modal
terhadap buruh yang miskin, dan melarang penumpukan kekayaan. Selain
itu, ekonomi dalam kaca mata Islam merupakan tuntutan kehidupan sekaligus
anjuran yang memiliki dimensi ibadah yang teraplikasi dalam etika dan moral.
A. Perbedaan ekonomi syariah dengan ekonomi
konvensional
Krisis ekonomi yang sering terjadi
ditengarai adalah ulah sistem ekonomi konvensional, yang mengedepankan sistem bunga
sebagai instrumen profitnya. Berbeda dengan apa yang ditawarkan sistem ekonomi
syariah, dengan instrumen profitnya, yaitu sistem bagi hasil.
Sistem ekonomi syariah sangat
berbeda dengan ekonomi kapitalis, sosialis maupun komunis.
Ekonomi syariah bukan pula berada di tengah-tengah ketiga sistem ekonomi itu.
Sangat bertolak belakang dengan kapitalis yang lebih bersifat individual,
sosialis yang memberikan hampir semua tanggung jawab kepada warganya serta
komunis yang ekstrim, ekonomi Islam menetapkan bentuk perdagangan serta
perkhidmatan yang boleh dan tidak boleh di transaksikan. Ekonomi dalam Islam
harus mampu memberikan kesejahteraan bagi seluruh masyarakat, memberikan rasa
adil, kebersamaan dan kekeluargaan serta mampu memberikan kesempatan
seluas-luasnya kepada setiap pelaku usaha.
B. Ciri khas ekonomi syariah
Tidak banyak yang dikemukakan dalam
Al Qur'an, dan hanya prinsip-prinsip yang mendasar saja. Karena alasan-alasan
yang sangat tepat, Al Qur'an dan Sunnah banyak sekali membahas tentang
bagaimana seharusnya kaum Muslim berprilaku sebagai produsen, konsumen dan
pemilik modal, tetapi hanya sedikit tentang sistem ekonomi. Sebagaimana
diungkapkan dalam pembahasan diatas, ekonomi dalam Islam harus mampu memberikan
kesempatan seluas-luasnya kepada setiap pelaku usaha. Selain itu, ekonomi
syariah menekankan empat sifat, antara lain:
1.
Kesatuan (unity)
2.
Keseimbangan (equilibrium)
3.
Kebebasan (free
will)
4.
Tanggung jawab (responsibility)
Manusia sebagai wakil (khalifah) Tuhan
di dunia tidak mungkin bersifat individualistik, karena semua (kekayaan)
yang ada di bumi adalah milik Allah semata, dan manusia
adalah kepercayaan-Nya di bumi. Di dalam menjalankan kegiatan ekonominya, Islam
sangat mengharamkan kegiatan riba, yang dari segi bahasa berarti
"kelebihan". Dalam Al Qur'an surat Al Baqarah ayat 275 disebutkan
bahwa Orang-orang yang makan (mengambil) riba tidak dapat berdiri
melainkan seperti berdirinya orang yang kemasukan syaitan lantaran (tekanan)
penyakit gila. Keadaan mereka yang demikian itu, adalah disebabkan mereka
berkata (berpendapat), sesungguhnya jual beli itu sama dengan riba, padahal
Allah telah menghalalkan jual beli dan mengharamkan riba.
C. Tujuan Ekonomi Islam
Ekonomi Islam mempunyai tujuan
untuk memberikan keselarasan bagi kehidupan di dunia. Nilai Islam bukan
semata-semata hanya untuk kehidupan muslim saja, tetapi seluruh mahluk hidup di
muka bumi. Esensi proses Ekonomi Islam adalah pemenuhan kebutuhan manusia yang
berlandaskan nilai-nilai Islam guna mencapai pada tujuan agama (falah). Ekonomi
Islam menjadi rahmat seluruh alam, yang tidak terbatas oleh ekonomi, sosial,
budaya dan politik dari bangsa. Ekonomi Islam mampu menangkap nilai fenomena
masyarakat sehingga dalam perjalanannya tanpa meninggalkan sumber hukum teori
ekonomi Islam, bisa berubah.
D. Potensi Ekonomi Syariah di Indonesia
Organisasi masyarakat di bidang
ekonomi syariah, Masyarakat Ekonomi Syariah (MES) menilai pada 2015 ekonomi
syariah akan tumbuh lebih baik daripada tahun ini. Hal ini menyesuaikan dengan
perkiraan pertumbuhan ekonomi secara nasional yang juga diperkirakan akan
membaik di sekitar 5,5%. Beberapa perkiraan industri terkait ekonomi syariah
seperti perbankan syariah dan asuransi syariah mendukungnya. Pertumbuhan
perbankan syariah yang diperkirakan akan mencapai pangsa pasarnya antara 5-6%.
Industri asuransi syariah Indonesia yang kini memegang posisi keempat dunia
akan tumbuh sebesar 20% pada 2015. Menurut MES (Masyarakat ekonomi Syariah)
pertumbuhan ekonomi Syariah pada tahun 2015 akan lebih baik.